KPAD Kayong Utara Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Sistem Peradilan Anak

Info Sukadana – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menggelar sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan sistem peradilan pidana anak. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, pada Rabu (25/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan desa se-Kecamatan Sukadana, pemilik kafe, dan pengelola penginapan di wilayah tersebut. Keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan seksual di ruang-ruang publik yang kerap menjadi titik rawan.
Komisioner KPAD Kayong Utara, Jang Joko, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kayong Utara.
“Kita melihat tren kasus meningkat. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara massif dan kolaboratif,” ujarnya.
Ketua KPAD Kayong Utara, M. Saupi, turut menyampaikan materi mengenai pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan. Ia menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak adalah penerus bangsa. Mari kita jaga mereka bersama-sama, dari lingkungan keluarga, usaha, hingga aparat,” tegas Saupi.
Baca Juga : KADIN Pontianak dan Dekranasda Jajaki Kolaborasi Majukan UMKM Kreatif Lokal
Diskusi Interaktif seputar Perlindungan Hukum Anak
Acara ini juga menghadirkan Bripka Rudi Herna dari Satreskrim Polres Kayong Utara sebagai narasumber. Beliau memberikan pemahaman hukum terkait sistem peradilan pidana anak serta penanganan kasus kekerasan seksual secara hukum.
Dalam paparannya, Bripka Rudi menjelaskan bahwa penanganan terhadap pelaku dan korban anak memiliki pendekatan khusus sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dan dukungan psikologis terhadap korban.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif antara peserta dan pemateri. Banyak pertanyaan muncul seputar perlindungan hukum, mekanisme pelaporan, hingga peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dan aparat desa dapat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan pelaporan kasus-kasus yang berpotensi terjadi di lingkungan mereka.
“Kami berharap angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Jang Joko.
KPAD Kayong Utara juga berencana melanjutkan kegiatan serupa ke kecamatan lainnya guna membangun kesadaran kolektif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan kriminalitas sejak dini.