Info Sukadana– Bupati Kayong Utara Romi Wijaya secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, Selasa (8/7/2025), di Aula Istana Rakyat, Sukadana. Kegiatan ini menjadi langkah awal mendorong kemandirian ekonomi desa.

Dalam kesempatan tersebut, Romi didampingi Wakil Bupati menyerahkan Akta Pendirian dan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih secara simbolis kepada para pengurus. Turut hadir Asisten II Setda, kepala OPD, camat, kepala desa, dan pengurus koperasi se-Kayong Utara.
Romi menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Koperasi ini bukan sekadar legalitas. Ia harus dikelola profesional, mandiri, dan transparan agar mampu memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.
Bupati berharap koperasi bisa menjadi solusi kelembagaan yang menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong pemerataan ekonomi di desa.
Baca Juga : Bupati Romi Sambut Jemaah Haji, Harap Jadi Teladan di Masyarakat
Lebih lanjut, ia menyebut Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan dukungan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa segera menjalankan usaha.
“Koperasi ini diharapkan jadi motor penggerak ekonomi desa. Jika seluruh pengurus bergerak bersama, koperasi akan menjadi kebanggaan daerah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Romi juga mengajak seluruh kepala desa dan pengurus koperasi untuk serius mengikuti pelatihan agar memahami tata kelola koperasi dengan baik.
“Terima kasih atas dedikasi semua pihak. Mari kita wujudkan koperasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.















