Kades Sutera Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Info Sukadana – Kepala Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rosmiadi Effendi, resmi melaporkan seorang oknum yang mengaku wartawan ke Polres Kayong Utara atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan online.
Rosmiadi merasa difitnah setelah namanya dicantumkan dalam artikel yang menyebut dirinya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan kerap bergaul dengan wanita malam. Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
“Saya sudah membuat laporan ke Polres Kayong Utara karena tulisan tersebut mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Tuduhan itu keji dan tidak berdasarkan fakta,” ujar Rosmiadi, Kamis (3/7/2025).
Siap Tes Urine dan Tantang Narasumber Hadir
Rosmiadi menyatakan siap menjalani tes urine untuk membuktikan bahwa ia tidak menggunakan narkoba, sebagaimana yang dituduhkan dalam artikel tersebut.
“Saya berani tes urine untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar. Saya juga menantang oknum wartawan tersebut untuk menghadirkan narasumber wanita malam yang katanya pernah melayani saya,” tegasnya.
Baca Juga : RSUD SMJ I Kayong Utara Tumbuh Pesat, Tambah Layanan dan Fasilitas Baru
Desak Polisi Usut Tuntas dan Hadirkan Narasumber
Kades Sutera berharap Polres Kayong Utara segera menindaklanjuti laporannya dan mengusut motif serta kebenaran narasumber dalam pemberitaan tersebut.
“Wartawan yang menulis dan narasumbernya harus bertanggung jawab atas fitnah ini. Saya harap proses hukum berjalan transparan,” tambah Rosmiadi.
Kasus ini menjadi sorotan di Kayong Utara, terutama terkait etika jurnalistik dan verifikasi sumber informasi dalam pemberitaan publik.