Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Beroperasi Lagi, Tambang Pasir Ilegal di Sukadana Dikeluhkan Warga

banner 800x150

Info Sukadana – Warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali mengeluhkan aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga mencemari lingkungan. Lokasi tambang itu ironisnya berada di kawasan padat penduduk, tepat di depan Kantor PUPR Kayong Utara, wilayah RT 02.

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Pangkalan Buton Kembali Beroperasi, Warga  Resah Limbah Cemari Lingkungan - Warta Pontianak
Beroperasi Lagi, Tambang Pasir Ilegal di Sukadana Dikeluhkan Warga

Kepala Dusun Simpang Empat, Andi, mengonfirmasi bahwa keluhan masyarakat telah lama disampaikan kepadanya. “Limbah dari aktivitas penambangan ini berdampak buruk, terutama saat banjir. Limbahnya meluber dan masuk ke rumah warga,” ujar Andi saat ditemui, Senin (30/6/2025).

Klik Disini

Menurutnya, kekhawatiran warga bukan hanya soal pencemaran air, tetapi juga risiko abrasi akibat penggalian pasir di dekat pemukiman. Beberapa warga yang lahannya berbatasan langsung dengan lokasi tambang merasa tanah mereka terancam runtuh dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Baca Juga : Dinsos Kalbar Tanggapi Serius Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum PNS di Panti Sosial

“Saya sudah sampaikan keluhan warga ini ke pemerintah desa, tapi belum ada tindak lanjut nyata. Padahal si penambang juga sudah pernah dipanggil ke kantor desa,” tambah Andi.

Cemari Lingkungan, Warga Sukadana Minta Tindakan Tegas

Warga makin resah karena aktivitas tambang sempat terhenti, namun kini kembali beroperasi. Limbah hasil penambangan kembali mencemari sungai dan parit sekitar. “Letaknya jelas di depan kantor pemerintah, di kawasan kota pula. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas,” tutur Andi.

Beberapa waktu lalu, tambang ini sudah menuai sorotan karena menyebabkan air sungai keruh dan tercemar. Air yang mengalir ke permukiman tidak hanya meresahkan, tapi juga berpotensi menimbulkan penyakit dan kerusakan lahan secara permanen.

Masyarakat kini berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan. “Kami butuh ketegasan. Jangan sampai nunggu bencana baru bergerak,” harap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga meminta agar dilakukan penutupan tambang ilegal serta pemulihan lingkungan secepat mungkin. Jika dibiarkan, dampak pencemaran dipastikan akan semakin luas dan membahayakan keselamatan warga, terutama saat musim hujan dan banjir.

Aktivitas tambang ilegal di tengah kawasan perkotaan ini menjadi potret lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi lingkungan, yang seharusnya dilindungi oleh peraturan hukum yang berlaku. Desakan publik kini mengarah pada perlunya tindakan konkret dari Pemkab Kayong Utara dan instansi terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *